Kamis, 04 Juni 2009

Pangdam II sriwijaya Mayjend M Sochib Ingatkan Prajurit Jangan ada Tindakan Balasan

Lubuklinggau, Sumatera Selatan,- Kasus penembakan terhadap anggota intel Kodim 0406 Musirawas Serda Muslim, Pangdam II Sriwijaya Mayjend M Sochib mengingatkan kepada anggotanya tidak melakukan tindakan balasan.
    Tentara Nasional Indonesia (TNI) yakni prajurit yang bertindak secara profisional serta berdasarkan rasa kemanusiaan, "jelas Pangdam.

    Ungkapnya, dihadapan Prajurit Kodim 0406 Musirawas, saya paling bersedih karena melihat anak buah saya dibunuh secara biadad. "Pangdam berjanji dihadapan kalangan TNI akan menuntut kasus pembunuhan terhadap anak buahnya sampai selesai, "Papar.
    Setelah selesai memberikan arahan kepada anggota Kodim 0406 Musi Rawas, pangdam sekitar pukul 15.00 Wib bertolak kerumah duka Sersan Dua (Serda) Muslim yang berada di RT 06, Kelurahan Pelita Jaya, didampingi Asisten Logistik (Aslog), Asisten Intelejend (Asintel) dan Asisten Personalia (Aspres), Wakil Walikota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe.

        Dirumah duka, pangdam diterima pihak keluarga almarhum Muslim, Darmadi Djufri yang juga anggota DPRD Provinsi Sumsel beserta kerabat lainnya. Selain memberikan kepastian hukum pengusutan kasus penembakan terhadap korban, pangdam juga memberikan bingkisan berupa uang santunan, Wawako Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe juga memberikan Bingkisan kepada keluarga korban serta berjanji akan memberikan beasiswa kepada kedua anak korban hingga tamat SMU.

     Sebelum meninggalkan rumah duka, Pangdam M Sochib mengatakan, saat ini pengusutan kasus penembakan tersebut sudah ditangani pihak Polda Sumsel, dimana selain tersangka Aiptu Antoni, juga lima anggota Polsek Megang Sakti lainnya sudah diperiksa pihak Propam Polda Sumsel di Palembang, Selain itu juga termasuk salah satu anggota Intel Kodim Musi Rawas Sertu Lasmin yang saat ini sudah ditahan di Kodam II Sriwijaya.

     "Saya melihat ada kejanggalan dalam kasus ini dan sudah saya sampaikan ke Kapolda Sumsel dan terindikasi tidak sesuai dengan prosedur ketetapan (Protap), kalau ini memang operasi penangkapan DPO kenapa tidak melakukan koordinasi dengan Polres Kota Lubuklinggau dan dalam peristiwa ini kalau dilihat korban ditembak dari jarak dekat," jelasnya.

      Ditambahkan dia, proses penyidikan ini menghadirkan banyak saksi baik yang didatangkan pihak kepolisian dan pihak Kodam II Sriwijaya. Sedangkan mantan Kapolsek Megang Sakti AKP Mahdi, Sochib saat ini sudah dicopot dari jabatannya dan dipastikan akan dimintai keterangannya selaku atasan pelaku.

      "Para prajurit TNI di Kodim 0406 Musi Rawas sudah berjanji akan menuruti perintahnya, dan berbarengan saya disini tadi Kapolres Musi Rawas AKBP Herry Nixon's sudah melakukan permintaan maaf secara langsung dengan seluruh jajaran Kodim 0406 Musi Rawas," tambahnya. 

       Sebelumnya Minggu (7/6) sekitar pukul 02.30 Wib, Serda Muslim anggota Kodim 0406 Musi Rawas ditemukan tewas setelah ditangkap oknum anggota Reskrim Polsek Megang Sakti, Musi Rawas saat berada di diskotik Rileks (Lala) di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, korban didapati rekannya tewas dengan enam luka tembak lima diantaranya tembak tembus dan satu proyektil ditemukan dilengan kiri. Namun sejauh ini belum ada kejelasan motif pembunuhan yang dilakukan oknum polisi tersebut. @yas..

0 komentar:

Posting Komentar