Jumat, 09 Januari 2009

Mengharap Kepastian Pemkab Musi Rawas

Musi Rawas, Guru bantu yang mengantongi izin Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) mengaharapkan kepastian dari pemerintah Kabupaten Musi Rawas, karena kontrak guru bantu telah berakhir tanggal 31 Desember 2008 yang lalu, hingga sekarang belum ada kepastian dari Pemkab apakah kontrak sebagai guru bantu akan di perpanjang atau tidak, kurang lebih 90 orang yang mempunyai Surat Keputusan (SK) sebagai guru bantu, merasah resah pasalnya belum ada kejelasan dari Pemkab dan pihak yang terkait.

    Sutinah, 40, salah satu guru bantu yang bertugas di Sekolah Dasar (SD) STL Ulu Terawas. "Dikatakannya, saya dan teman sesama guru bantu meminta kepada Pemerintah kabupaten Musi Rawas, dalam hal ini Dinas Pendidikan Nasional (Diknas), dapat memberi kepastian dan penjelasan mengenai status Kami, apakah kontrak kami diperpanjang atau tidak, jangan kami di biarkan dalam kebingungan.

    "Kalau belum ada kepastian, ini akan mempengaruhi kinerja kami, dan yang menjadi korbanya yakni anak didik kami, ungkapnya serayah berharap.

    "Walaupun kontrak telah berakhir tetap menjalankan tugas sebagai mana mestinya, saya tidak mau gara-gara belum ada kepastia dari Pemkab anak-anak yang menjadi korban. "jelasnya.

    Menurut Sutinah, dirinya tidak tahu jerih payahnya mengajar setelah kontrak berakhir, apakah akan di bayar atau tidak oleh Pemerintah.

    Drs. Edi Iswanto Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Nasional Pemkab Musi Rawas,  selaku intansi yang terkait dalam permasalah ini, tidak dapat di dihubungi hingga berita ini naik cetak. @ yas   

0 komentar:

Posting Komentar